Darurat Narkoba | Resume Materi 2
Auditorium Unusa - Indonesia saat ini mengandang status darurat narkoba, hal itu bisa terjadi disebabkan beberap faktor, diantaranya:
- Letak geografis yang luas membuat peredaran narkoba melalui garis pantai marak terjadi
- Penegakan hukum yang membutuhkan kerja ekstra dalam penjagaan dan penegakan
- Peredaran melalui anak-anak dan remaja
- Silent killer, merusak otak, fisik, energi sehingga menyebabkan kecanduan.
Narkoba digolongkan menjadi 3 golongan:
Golongan pertama, hanya dipegunakan untuk kebutuhan iptek yang berpotensi tinggi. Golongan kedua untuk pilihan kedua terapi. Golongan ketiga berupa ketegantungan ringan bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan.
Saat ini kita dituntun untuk berani menolak narkoba, menghindari ajakan mencoba-coba lalu kompromi karena hal itu adalah awal dari ketergantungan narkoba nantinya.
Menjadi korban narkoba disebabkan karena lemahnya kecakapan hidup sehingga mudah terpengaruhi dan mengikuti ajakan orang yang tidak bertanggung jawab
Narasumber : Sri Artanti, S.Sos. (BNNP Jatim)
Komentar
Posting Komentar